Halaman

Kamis, 09 Juli 2009

Tersenyum atau potong gaji?


PHK atau Putus Hubungan Kerja alias pemecatan adalah kata yang menyeramkan bagi para pekerja atau karyawan di sebuah kantor. Tentunya hal tersebut tidak ingin dialami oleh kita semua sebagai pekerja. PHK atau pemecatan bisa diakibatkan karena faktor perusahaan yang sudah tidak mampu lagi membayar karyawannya atau dengan alasan efisiensi keuangan. Ataupun karena kinerja yang tidak baik hingga akhirnya dikeluarkan SP3. masih sedikit berkaitan dengan pemecatan, di Jepang ada sebuah perusahaan jawatan yang memberikan sanksi pemotongan gaji jika karyawannya tidak tersenyum.

Perusahaan kereta api Keihin Electric Express Railway di Jepang sehingga mereka memutuskan untuk memasang sebuah alat penditeksi senyum (smile detector) bagi sekitar 500 karyawan/ wati yang bekerja disana.

Software "Smile Scan" ini dibuat oleh perusahaan Omron yang akan menditeksi seluruh karyawan melalui karakteristik wajah, bentuk bibir dan pergerakan mata.

Pada saat mereka masuk kerja, alat ini langsung scan setiap karyawan dan akan mengeluarkan hasilnya dalam range 0 - 100.

Bagi karyawan yang nilainya di bawah rata-rata atau boleh dibilang mukanya lagi "asem" maka akan keluar sebuah peringatan tertulis di monitornya seperti "You Still Look Too Serious" atau "lift up your mouth corners".

Selain peringatan yang ada di monitor, setiap karyawan juga akan mendapatkan hasil cetakan sehingga para karyawan selalu mengingat betapa pentingnya untuk selalu tersenyum atau memperbaiki muka mereka yang terlihat stres itu.

Tapi ingat, senyum ada batasnya jangan terus-terusan tersenyum karena bisa-bisa Anda disangka gila ...



Sumber berita
Smile and you shall enter for work, else learn to smile

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan santai tapi sopan dan wajar sesuai dengan topik. Terima kasih.